Rabu, 29 Agustus 2007

penculikan anak

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa (14/8) menangkap Risap alias Ryan, 27 tahun, pelaku penculikan anak-anak. Ryan ditangkap polisi di Stasiun Gondangdia, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Selain Ryan, pada 14 Januari silam, polisi menangkap Yulia, 20 tahun, rekan Ryan dan sudah divonis. Keduanya adalah pelaku penculikan atas Fitriani Puji Astuti alias Fitri, 3 tahun, putri dari Nining, tukang sapu kereta yang tinggal di Stasiun Kereta Api Juanda.Fitri sendiri sudah hilang sejak September 2006 yang lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana, menjelaskan korban pada saat kejadian sedang digendong oleh ibunya yang saat itu sedang menyapu didalam kereta api jurusan Bogor. "Tersangka Yuli menawarkan bantuan untuk menggendong Fitri, tapi tanpa seizin ibunya, balita itu lalu dibawa turun di Stasiun Gondangdia," ujarnya.Oleh Yuli, Fitri lantas diserahkan ke Heru, yang menbawanya ke Stasiun Jati Barang, Indramayu. Di Stasiun Jati Barang, seseorang yang bernama Taryono, yang merasa iba dengan Fitri meminta agar bisa merawat anak itu. Namun, Ryan yang mengaku sebagai ayah Fitri meminta imbalan Rp 400 ribu.Pemuda yang berprofesi sebagai pemulung dan pengamen itu, saat ini telah diamankan di Polda Metro Jaya. Menurut Ketut, kedua tersangka bisa dikenai pasal 88 undang-undang nomor 23 tentang perdagangan anak dibawah umur.Pada saat yang bersamaan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa surat pernyataan yang dibuat oleh Ryan. "Isinya menyatakan Ryan sanggup dan mau menitipkan anaknya kepada Taryono," ujar Ketut.Baik Ryan dan Yuli, sehari-hari bekerja sebagai pemulung yang beroperasi disekitar Stasiun Gondangdia. Sementara Ryan, selain memulung, ia juga mengamen. Yuli sebenarnya adalah warga Bogor dan tinggal di Perumahan Griya Kencana Blok A1 RT 008/009 nomor 29 Kelurahan Cilebet, Bogor. Sedangkan Ryan, adalah warga Jalan Hikmah III Kelurahan Rawa Buaya, Jakarta Barat. Kartika Candra

Tidak ada komentar: